Solopos
Penghapusan Sanksi Pajak Mulai 1 Mei, Ini CaranyaSoloposSolopos.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito menyatakan keringanan berupa penghapusan sanksi kepada wajib pajak pribadi maupun badan yang menunggak bayar mulai efektif berlaku 1 Mei 2015. Menurutnya ada dua jenis ...
Rabu, 29 April 2015
Penghapusan Sanksi Pajak Mulai 1 Mei, Ini Caranya
Posted by Unknown on 15.36
RSS Feed
Twitter
0 komentar:
Posting Komentar